Bobong, Ufuktimur.com– Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu kembali amankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) tanpa pemilik di kapal KM Sabuk Nusantara 57, Rabu (22/10/2025)
Miras yang diamankan tersebut jenis Whisky topi sebanyak 12 botol dan whisky mic donal 11 botol. Miras tersebut diisi dalam karton kemudian dititipkan di tempat penitipan barang.
KBO Samapta, Ipda. Imran Husaleka mengatakan patroli cipta kondisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) terus dilakukan guna memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu aman dan kondusif.
“Patroli Berfokus di seputaran desa bobong , wayo, sasaran lokasi nongkrong anak – anak remaja yang mengkonsumsi miras, dilanjutkan ke desa Talo dan pelabuhan kapal,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah tiba di pelabuhan, anggota melakukan pemeriksaan di Kapal KM Sabuk Nusantara 57 dan menemukan miras jenis Whisky topi dan whisky mic donal yang dikemas dalam karton dan dititip melalui tempat penitipan barang. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan di kios – kios yang diduga menjual miras.
“Miras yang disita langsung dibawa ke polres untuk diamankan dan dijadikan barang bukti,” tutupnya. (Red)





