Sanana, Ufuktimur.com– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Ulia Handayani Ngofangare menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terkait masalah pengrusakan fasilitas RSUD Sanana. Hal ini lantaran, pengrusakan tersebut bukan dilakukan pihak keluarga yang mendampingi secara langsung mendiang Raina Umaternate melainkan orang lain tidak pernah terlihat saat almarhumah berada di Rumah Sakit. Sudah begitu, oknum yang melakukan pengrusakan sesuai yang disampaikan petugas dalam keadaan bau alkohol.
“Kami tetap proses hukum, karena yang melakukan pengrusakan fasilitas itu bukan keluarga almarhum baik orang tua maupun yang mendampinginya. Kami tidak pernah melihat yang bersangkutan, selama almarhum dirawat,” katanya saat diwawancarai awak media di Kantor Dinkes, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, Kata Ulia, pihaknya lebih mengedepankan jalur mediasi jika itu diperlukan. Menurut dia, laporan tersebut karena berhubungan pengrusakan dan keamanan karena saat itu petugas juga mengalami terauma sehingga laporan tersebut sebagai langkah pengamanan terhadap fasilitas dan petugas.
“Untuk saat ini, hal itu yang kami pilih tapi kalau ada langkah mediasi maka kami akan terbuka jika itu menjadi jalan terbaik,” tutupnya. (Red)