Sanana, Ufuktimur.com– Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Sula periode 2024-2029 resmi dilantik Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marassabesi.
Pelantikan berlangsung di Aula Istana Daerah, Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (25/9/2025).
Pengangkatan Ketua dan wakil ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Sula tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor : 129 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Ketua dan wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Sula Periode 2024-2029.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marassabesi dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Ketua dan wakil ketua Baznas ini dalam rangka menindaklanjuti hasil sidang pleno tanggal 3 September 2025 tentang Penetapan Ketua dan wakil ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Sula sisa masa jabatan periode 2024 – 2029.
“Ini merupakan amanat pasal 16 ayat 6 Perturan Baznas RI tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional, Provinsi dan Kabupaten / Kota,” Katanya.
Orang nomor satu dilingkungan Pemda Kepulauan Sula ini menjelaskan, Keberadaan Baznas sebagai lembaga Pemerintah Nonstruktural yang bersifat mandiri merupakan instrumen penting untuk meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Kehidupan Bangsa yang adil dan Makmur terwujud apabila tidak terdapat kesenjangan begitu lebar antara kelompok kaya dan miskin.
“Pemerataan Pendapatan dan Keadilan dalam mengentaskan kemiskinan tercapai apabila jumlah zakat jumlah zakat yang dibayar muzakki tercapai secara optimal,” jelasnya.
Wabup dua periode ini menyebutkan, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Menurutnya, zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah – masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD. Lanjut Saleh, hasil kajian menunjukan bahwa, secara umum lahirnya undang – undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat.
“Oleh karena itu, Saya berharap agar kesadaran akan kewajiban membayar zakat khusunya bagi ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kepulauan Sula semakin meningkat sehingga dapat mendukung program – program yang akan dijalankan oleh pimpinan baznas yang baru dilantik,” pungkasnya. (Red)
Ketua dan wakil ketua Baznas Kepulauan Sula periode 2024-2029
- H.Salim Bahnan (Ketua)
- H. Marzuki Sapsuha (Wakil Ketua I)
- Drs. Ama Manila (Wakil ketua II)
- Mustamam Lubiis (Wakil ketua III)
- Noh. Sapsuha (Wakil ketua IV)