Rabu, Februari 4, 2026

Polres Taliabu Resmi Tangani Kasus Korupsi di Tahun 2026, Kasat : Masyarakat Dipersilahkan Melapor

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Polres Pulau Taliabu akan mulai menangani kasus korupsi di tahun 2026 ini. Rencana penanganan tindak pidana khusus ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini namun karena terkendala anggaran sehingga belum dapat diwujudkan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad ditemui diruang kerjanya, mengatakan pihaknya mulai menangani kasus korupsi di tahun 2026 ini. Kata dia, ini setelah anggaran untuk pra penyelidikan tersedia di tahun ini. Meski begitu, lanjut Achmad, dirinya belum mengetahui pasti besaran anggaran yang tersedia untuk penanganan kasus korupsi hingga target kasus di tahun ini.

“Iya, anggarannya pra penyelidikan untuk kasus korupsi suda ada di tahun ini, tapi kami belum tahun berapa banyak anggaran yang tersedia,” ujarnya kepada Ufuktimur.com, Selasa (3/2/2025).

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke Desa – desa terkait pencegahan korupsi. Selain itu, Achmad mengaku, saat ini masih kekurangan personil khusunya penyidik di bidang tipikor.

“Kami masih kekurangan personil penyidik di bidang tindak pidana korupsi,” terangnya.

Mantan Kasat Narkoba ini mengimbau masyarakat Pulau Taliabu yang memiliki data dugaan korupsi bisa melaporkan ke polres Pulau Taliabu.

“Jika sudah kantongi data awal terkait dugaan korupsi silahkan laporkan ke polres Taliabu, karena di tahun 2026 ini kami sudah resmi tangani kasus korupsi,” tandasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article