Bobong, Ufuktimur.com– Proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong Pulau Taliabu yang dikerjakan PT. Wijaya Karya (PT.WIKA) tak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, hingga saat ini dokumen tersebut belum terbit melalui OSS.
Tak hanya itu, sejak proyek yang menggunakan anggaran APBN tersebut dikerjakan sejumlah dokumen juga belum dimiliki seperti, izin lingkungan, status lahan termasuk PBG. Misalnya, status lahan pembangunan rumah sakit berdasarkan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Kota Bobong, Lokasi tersebut diperuntukan untuk pembangunan Islamic Senter ini berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pemda.
Selain itu, izin lingkungan yang semestinya telah disiapkan sebelum proyek dilaksanakan namun baru diurus setelah pekerjaannya jalan.
Plt. Kadis PTSP, Ismail Tiwu dikonfirmasi Ufuktimur.com melalui telepon menjelaskan terkait izin PBG sampai saat ini belum terbit dari OSS. Kata dia, semua dokumen pendukung sudah siap namun belum di apload di sistem sehingga belum bisa diterbitkan.
“PBG belum terbit, karena masih tunggu beberapa dokumen teknis dari pihak PT. WIKA,” Kata Ismail.
Ismail mengaku, beberapa dokumen pendukung seperti perubahan sertifikat, dokumen lingkungan juga sudah selesai.
“Untuk dokumen lingkungan beberapa waktu lalu saya sudah tandatangan, jadi hanya menunggu dari mereka saja. Karena biasanya itu dari pengusaha yang mengapload secara langsung di sistem,” tegasnya. (Red)