Jumat, September 26, 2025

Sepanjang Tahun 2025 Polres Kepsul Tangani 50 Kasus Kekerasan Seksual, Sebagian Diselesaikan Melalui RJ

Must read

Sanana, Ufuktimur.com– Sepanjang tahun 2025, Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara menangani 50 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Dari 50 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini sebanyak 26 kasus telah diselesaikan, 10 kasus dalam penyelidikan dan 14 kasus masih penyidikan.

Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Renaldi Anwar saat dikonfirmasi Ufuktimur.com, Senin (25/8/2025). Dia mengatakan, Sepenjang tahun 2025 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan akan yang dilaporkan sebanyak 50 kasus, 26 kasus yang telah selesai ditangani dalam hal ini sudah tahap II di kejaksaan. Dari 26 kasus tersebut sebagiannya diselesaikan melalui Retorative Justice (RJ).

“Sisanya sudah ada yang tahap 2 di Kejaksaan, dan ada yang sudah keluar surat P21 dilakukan tahap II ke jaksa,” katanya.

Dia menambahkan, masih terdapat sejumlah kasus salam penyelidikan maupun penyidikan diantaranya 10 kasus dalam penyelidikan dan 14 kasus tahap penyidikan.

“Ini khusus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang ditangani tahun 2025 ini,” tandasnya. (Nox)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article