Sanana, Ufuktimur.com– Pemberlakuan Perda Retribusi di area taman Wansosa dengan Fagudu mendapat sorotan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Ridho Guntoro. Hal ini lantaran sejumlah fasilitas umum di Kepulauan Sula belum memadai.
Dalam sebuah unggahan melalui Facebook pribadinya, ia menyatakan bahwa masyarakat bersedia membayar retribusi parkir, namun pemerintah juga harus menjamin adanya fasilitas publik yang memadai sebagai timbal balik.
“Jika di baliho tertera bahwa dana retribusi parkir digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sula, maka saya minta tolong kepada Kabid Perhubungan, Ismail Ahmad, agar menyampaikan kepada Kadis Perhubungan dan Kasubag Perencanaan, bahwa fasilitas publik harus segera dibenahi,” tulis Rido Selasa (23/09/2025)
Tak hanya itu, Ketua DPC PDIP Kepulauan Sula ini juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan oleh DPRD.
“Sampaikan salam saya. Pak Kadis Perhubungan kalau diundang RDP tidak pernah hadir. Jadi saya minta Kabid-nya saja yang ‘bisik-bisik’ supaya beberapa fasilitas penting segera ditangani,” tambahnya.
Beberapa poin yang menjadi sorotannya antara lain
- Trafight light
Dia meminta agar lampu merah di kawasan pertokoan dan simpang Fogi segera diaktifkan kembali karena sering terjadi kemacetan, khususnya di pagi hari. - Lampu Solar Cell
Politisi muda ini menyebut bahwa lampu solar cell di pertokoan tidak berfungsi dan harus segera diganti. Permintaan serupa juga disampaikan untuk wilayah Desa Fogi, termasuk di Waigoben dan depan apotek milik Wakil Bupati di Pasar Fogi.
Ia juga menyinggung lokasi rawan kecelakaan di depan Toko Venus serta kondisi gelap di Taman Wansosa, dia meminta agar lampu solar cell diaktifkan kembali di kawasan-kawasan tersebut. Bahkan, ia mengusulkan agar Taman Mangon juga dipasangi penerangan.
- Jalan Menuju Pelabuhan Kecil
Ia meminta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar jalan dari Taman Wansosa ke arah pelabuhan kecil diaspal, agar tidak becek saat hujan.
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa jika seluruh fasilitas tersebut tidak dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2026, maka ia tidak akan ikut menandatangani pengesahan APBD.
“Kalau semua ini tidak masuk dalam APBD 2026, biar Ketua DPRD dan Wakil Ketua II yang paripurna dan sahkan. Saya tidak akan tanda tangan. Biar saya hanya satu periode jadi wakil rakyat, tidak apa-apa. Daripada saya malu di hadapan masyarakat dapil dan takut dimintai pertanggungjawaban di akhirat karena tidak memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya. (Red)