Bobong, Ufuktimur.com — Kabupaten Pulau Taliabu dipimpin dua kepala daerah. Bupati Defenitif menjalankan tugas di Jakarta sementara Pelaksana Tugas (Plt) melaksanakan tugas di Pulau Taliabu. Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan Plt Bupati belum dicabut, sementara Bupati Defenitif telah resmi menghadiri Rakor di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. Dia menegaskan tidak ada lagi alasan bagi Bupati Pulau Taliabu untuk berlama-lama berada di luar daerah setelah menjalani cuti melahirkan. Terlebih, bupati diketahui telah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Menurut Budiman, kehadiran bupati dalam agenda resmi nasional tersebut menjadi penanda jelas bahwa secara kedinasan bupati sudah aktif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tanggung jawab sebagai kepala daerah dijalankan penuh dengan kembali memimpin langsung dari Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kalau sudah hadir Rakor di Kemendagri, berarti cuti secara fungsi pemerintahan sudah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak kembali ke Taliabu. Daerah ini butuh kepemimpinan, bukan ditinggal terlalu lama,” tegas Budiman.
Budiman menilai, absennya bupati dalam waktu berkepanjangan berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan, memperlambat pengambilan keputusan strategis, serta berdampak langsung pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Banyak persoalan daerah yang tidak bisa diselesaikan dari jauh. Kepala daerah harus hadir, memimpin, dan bertanggung jawab langsung di lapangan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal tanggung jawab konstitusional kepada rakyat Taliabu,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, DPRD tidak akan tinggal diam.
“Kami di DPRD tentu akan mengambil sikap politik jika roda pemerintahan tidak berjalan optimal akibat ketidakhadiran kepala daerah. Kepentingan masyarakat Pulau Taliabu adalah yang utama,” tandas Budiman.
Budiman menegaskan, masyarakat Pulau Taliabu membutuhkan kepemimpinan yang hadir secara nyata, bukan sekadar formalitas administrasi. Ia mendesak agar bupati segera kembali ke daerah dan memimpin langsung jalannya pemerintahan.
“Yang aneh, SK Plt belum dicabut tapi bupati sudah laksanakan tugas itu berarti Kabupaten Pulau Taliabu dipimpin dua bupati, yang satu defenitif yang satu lagi status pelaksana tugas ini kan lucu,” tandasnya. (Red)






