Kenapa tidak langsung dilakukan tender proyek dan lelang agar dikerjakan dengan benar. Kalau hanya tambal sulam seperti yang ada, itu sama saja. Hal ini harus ada ketegasan dari bupati untuk perintahkan Kadis PUPR siapkan dokumen teknis biar segera tender dan lelang
Kalau tidak salah itu anggarannya sekitar Rp 2 miliar lebih. Kalau kerja model yang ada itu, saya tidak mengerti apa maksudnya. Kenapa tidak kerja sekalian biar beres