Sanana, ufuktimur.com — Selama kurang lebih 12 tahun trafight light di kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula tak berfungsi.
Amatan media ini, terdapat dibeberapa titik di kota Sanana yang telah terpasang namun tak pernah difungsikan. Hal, ini bisa berdampak terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, di kota Sanana intensitas lalulintas baik roda dua maupun roda empat terbilang sangat tinggi.
Kondisi ini sebelumnya telah disorot oleh wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula, Ridho Guntoro. Ridho bahkan mengancam tidak ikut menandatangani Rancangan APBD tahun 2026 jika berapa fasilitas umum seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan trafight light di Kota Sanana tak dianggaran melalui APBD tahun 2026.
“Kalau semua ini tidak masuk dalam APBD 2026, biar Ketua DPRD dan Wakil Ketua II yang paripurna dan sahkan. Saya tidak akan tanda tangan. Biar saya hanya satu periode jadi wakil rakyat, tidak apa-apa. Daripada saya malu di hadapan masyarakat dapil dan takut dimintai pertanggungjawaban di akhirat karena tidak memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepsul, Chairullah Mahdi ditemui di Desa Bega baru – baru ini mengaku, pihaknya telah menganggarkan di tahun 2026.
“Insa Allah 2026 trafight light sudah fungsikan karena telah dianggarkan, DPRD dan Banggar telah mendukung itu,” singkatnya. (Red)





