Bobong, Ufuktimur.com — Dalam rangka mempercepat pemasangan jaringan listrik jalur Taliabu selatan, Pemda dan Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar pertemuan bersama sejumlah masyarakat dari desa Kawalo dan Woyo yang tanaman kelapanya terkena dampak pemasangan tiang listrik yang akan di tebang.
Amatan Ufuktimur.com Sabtu (27/12/2025), pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, Ma’aruf, Kepala Dinas PUPR, Endro Sudarmono, PJ. Kades Woyo Kifli Panggola, Pj. Kades Kawalo, Hasanudin, Bhabinkamtibmas Desa Kawalo Woyo dan sebagian Masyarakat Pemilik Lahan.
Plt. Sekda, Ma’ruf dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa terkait pemasangan jaringan listrik lalu terkena tanaman masyakat maka haru ditebang. Namun, pemerintah daerah tidak menganggarkan untuk ganti rugi tanaman, terkecuali pembangunan jalan baru dianggarkan ganti rugi oleh Dinas Perkim.
“Tapi untuk pemasangan tiang listrik dari sebelumnya dan sekarang ini tidak ada ganti rugi tanaman dan ini sudah dilakukan di Taliabu Utara dan masyarakat Nggoli,” ujarnya.
Untuk itu, Ia memohon kepada masyarakat yang tanamannya terkena dampak agar kiranya mengikhlaskan ini demi penerangan masyarakat. Semoga ini menjadi nilai ibadah buat bapak dan Ibu.
“Insa Allah, selama listrik digunakan selama itu pula amal bapak ibu menjadi nilai ibadah,” ucapnya.
Maruf menambhakan, selain itu, jasa bapak dan ibu dalam mendukung Program Pemerintah Taliabu Terang ini tidak dilupakan oleh Bupati dan akan ada balasannya. Nama mereka akan direkap kemudian diberikan kado apresiasi.
“Bahwa untuk ganti rugi itu tidak ada, Pemerintah Desa itu hanya menginisiasi dan mendukung program bupati,” tambahnya.
Terkait tidak adanya ganti rugi tanaman ini mendapat penolakan masyarakat. Sebagian masyakat mengusulkan pembayaran ganti rugi per pohon kelapa senilai Rp.1.500.000. Sebagiannya lagi meminta jika tidak ada ganti rugi maka sebaiknya tiang listrik dipindahkan. Sebab, kelapa yang ditanam dan dirawat bahkan sudah ada hasil itu merupakan sumber penghasilan mereka salama ini.
“Dulu, saya punya ditebang untuk bikin jalan sampai saat ini tidak ada bayaran sama sekali. Sehingga, kalau ada dapat tanaman saya maka harus dipindahkan tiangnya, dan tidak bole tebang pohan kelapa maupun pangkas daunnya meski itu cuma satu pohon,” tegas Mansur Salah satu pemilik tanaman.
Warga lainnya juga meminta untuk dipindahkan tiang listrik di lokasi yang tidak ada tanaman. Kendati demikian, pada akhirnya sebagian masyarakat mengiyakan agar ditebang pohon kelapa yang terkena dampak pemasangan jaringan listrik.
“Kalau saya punya dipindahkan saja ke lokasi yang tidak ada tanaman,” ujar warga lainnya.
Terpisah, Pj. Kades Woyo Kifli Panggola menyampaikan bahwa dirinya telah berinisiatif untuk membayar Tamanan masyarakat per pohon kelapa, Rp.300.000
“Walaupun di tempat lain seperti di Desa Nggoli itu tidak ada bayaran namun, untuk masyarakat Kawalo dan Woyo, saya berinisiatif untuk membayar per pohon Rp.300.000 dan itu sudah disampaikan ke masyarakat pemilik tanaman,” tandanya. (red)






