Home Politik Pemerintahan Temukan Masalah Fatal Terkait Pinjaman Daerah 115 Miliar, Budiman : Setiap Informasi...

Temukan Masalah Fatal Terkait Pinjaman Daerah 115 Miliar, Budiman : Setiap Informasi Saya Sampaikan ke Publik

0
6
Ketua Pansus, Budiman L Mayabubun

Bobong, Ufuktimur.com– Panitia khusus (Pansus) pinjaman daerah Rp115 miliar di Bank Maluku-Malut cabang Bobong DPRD Kabupaten Pulau Taliabu memperoleh informasi fatal terkait dengan tidak adanya beberapa dokumen sebagai syarat daerah melakukan pinjaman tersebut.

Informasi itu diperoleh pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tim pansus bersama mantan Kabag Risalah dan Kabag Hukum, yang berlangsung di ruang rapat komisi III DPRD, Kamis (25/9/2025).

Ketua Pansus Budiman L Mayabubun kepada sejumlah awak media usai RDP mengatakan, bahwa RDP tersebut merupakan suatu langkah awal tim pansus untuk mendapatkan beberapa dokumen yang harus diperoleh, terkait dengan pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar pada tahun 2022, yang hingga kini publik belum tahu kejelasan dipergunakan untuk apa.

“Iya, tadi tim pansus rapat bersama mantan Kabag Risalah dan Kabag Hukum, terkait dengan pinjaman sebesar Rp115 miliar itu. Pada rapat tadi, ada persoalan fatal yang tim pansus temukan, yaitu terkait dengan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan daerah melakukan pinjaman di Bank Maluku-Malut Cabang Bobong. Namun, lanjut Budi, dokumen penting itu ditanya sebanyak tiga kali oleh kami dalam RDP, baru mereka jawab bahwa dokumen sebagai syarat mengajukan pinjaman itu tidak ada sama sekali,”ujarnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, saat RDP itu, ada gambaran dan langkah-langkah selajutnya yang dilakukan oleh tim Pansus, terutama memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasannya.

“Sebagai langkah berikut, kami akan memanggil sekwan yang menjabat pada tahun 2021-2022, juga memanggil kepala BPKAD 2021-2022, kepala Bappeda di masa itu, mantan pimpinan DPRD pada masa itu, termasuk juga dinas-dinas yang disebutkan,”katanya.

Sekretaris DPC PDIP Pulau Taliabu ini menegaskan, tim pansus serius menelusuri pinjaman daerah yang belum tahu peruntukannya, demi daerah ini lebih baik.

“Sebagai ketua Pansus, perlu saya tegaskan, bahwa saya berkomitmen dan akan bekerja secara profesional. Karena itu tugas, amanah dan tanggung yang diberikan oleh rakyat. Dalam pekerjaan pansus ini, saya tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, meskipun ini adalah tugas yang sangat berat. Dan apapun hasilnya, terkait kerja pansus, pasti saya sampaikan kepada publik secara kredibel dan akuntabel,”tutupnya. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here