Bobong, Ufuktimur.com– Kenaikan tarif jembatan penyebrangan Kawalo – Holbota dikeluhkan warga. Pasalnya, kenaikan tarif jembatan ini dinilai tidak rasional.
Padahal sebelumnya, tarif jembatan sudah dinaikan dari Rp.50.000 menjadi Rp.75.000 untuk kendaraan roda empat (bukan truk) sekali lewat. Sementara kendaran roda dua sebelumnya tidak dinaikan tetap bertahan di harga Rp.15.000 sekali lewat. Namun, tanpa alasan tiba – tiba pemilik jembatan kembali menaikan tarif yang berlaku per hari Sabtu (23/8/2025) besok yaitu, untuk kendaraan roda empat bukan truk dinaikan dari Rp.75.000 menjadi Rp.100.000 per sekali lewat kemudian kendaraan roda dua dinaikan dari Rp.15.000 menjadi 25.000 per sekali lewat.
Hal ini dikeluhkan warga. Menurut warga, pemilik jembatan yakni Andi Umasangadji menaikan harga tarif jembatan tanpa ada perasaan kemanusiaan. Kata warga, meski jembatan tersebut dibangun menggunakan uang pribadi namun kedudukan jembatan berada diakses jalan umum yang dibangun pemerintah. Bahkan, sejak dibangun jembatan tersebut aktifitas rakit yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk menyebrang juga tak lagi jalan.
“Betul jembatan dibangun pakai uang pribadi tapi ingat kedudukan jembatannya berada di fasilitas pemerintah, kalau modal begini lebih baik bongkar atau pindahkan saja jembatan biar kami masyarakat pakai rakit saja untuk menyebrang,” keluhnya.
Warga lainnya mengatakan, jembatan tersebut dibuat seharusnya untuk membantu masyarakat bukan menyusahkan seperti ini. Menurutnya, jika tarif jembatan dinaikan maka tarif angkutan untuk masyarakat juga pasti naik. Dan barang belanjaan yang dititipkan di mobil juga pasti naik dengan begitu secara otomatis harga bahan Pokok di Desa Kawalo dan Woyo akan dijual dengan harga tinggi.
“Inikan bukan membantu masyarakat tapi menyusahkan, lebih baik pindahkan saja jembatan agar masyarakat menggunakan rakit seperti dulu,” ujarnya.
Hal ini mendapat respon dari Koodinator Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T), Sauti Jamadin. Dia mendesak Bupati agar segera menindak tuntutan masyarakat Kawalo dan Woyo terkait pembangunan Jembatan penyebrangan di Likitobi. Karena jika dibiarkan menggunakan jembatan pribadi maka akan membuat masyarakat semakin terjepit dan akan berdampak terhadap perputaran ekonomi di masyarakat kedua desa tersebut.
“Ibu Bupati tidak bisa tinggal diam atas kenaikan tarif jembatan ini, walaupun jembatan itu dibangun pakai uang pribadi namun lokasinya berada di jalan yang dibangun oleh pemerintah, jadi harus segara ambil sikap,” desaknya.
Sekadar diketahui, sebelumnya masyarakat baik dari Taliabu Selatan yang ke Ibu Kota maupun dari Ibu Kota ke Taliabu Selatan menggunakan rakit untuk menyebrang di Danau Likitobi Desa Kawalo dengan tarif Rp.10.000-15.000 untuk motor untuk sekali lewat dan mobil Rp.25.000- 30.000 namun setelah dibangun jembatan tersebut menutupi akses jalan untuk rakit karena jembatan tersebut didesain hanya membuat jalan untuk ukuran long boat tidak bisa dilewati rakit, selain itu kedudukan jembatan itu menutup tempat parkir rakit.
Selain itu, sejak adanya jembatan ini aktifitas rakit berhenti total dan ini berdampak terhadap penghasilan masyarakat kecil yang mata pencahariannya menggunakan rakit tersebut. (Nox)