Rabu, Februari 4, 2026

Wartawan Times Indonesia Diserang Oknum Anggota Polri, Kuasa Hukum Minta Polres Usut Capat dan Transparan

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Wartawan Times Indonesia Liputan Pulau Taliabu, Hamid Husen (35) pendapat penyerangan di Rumah Pribadinya di Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur oleh oleh Oknum Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dan 4 warga di Desa Tubang Kecamatan Taliabu Timur.

Informasi yang dihimpun Oknum Bhabinkamtibmas berinisial FM alias Fahmi dan 4 orang tersebut diduga dalam keadaan mabuk.

Atas insiden tersebut, Husen telah melaporkan oknum polisi berinisial Fahmi Purnomo ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.

Empat warga lainnya yang turut serta dalam penyerangan, yaitu La Gusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga dilaporkan ke Polres setempat.

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH, menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.

“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, Minggu (5/10/2025).

Mohri menjelaskan, kronologi insiden bermula dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu sekitar pukul 01.00 WIT. Phep sapaan akrab Husen Hamid yang berada di lokasi saat itu dipanggil oleh Fahmi Purnomo, yang diduga dalam keadaan mabuk.

Alih-alih dialog, oknum polisi tersebut justru melontarkan kata-kata kotor dan makian yang menyentuh kehormatan orang tua Phep.

Saat Phep menanyakan kesalahannya, Fahmi menuduhnya telah memfitnah. Atas saran warga sekitar, Phep memilih untuk pulang ke rumah karena menilai Fahmi sedang mabuk.

Namun, ketegangan tidak berhenti disitu Beberapa menit setelah korban tiba di rumah, Fahmi bersama empat warga lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berupaya mendobrak pintu.

“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’.

Keadaan ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.

Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela.

Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Mohri mendesak agar Polres mengusut tuntas masalah ini Cepat dan Transparan.

Mohri berharap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini segera ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ahmad mengaku pengaduan telah masuk ke Polres Pulau Taliabu.

“Ia, pengaduannya tertanggal 4 Oktober kemarin, pelapor atas nama Hamid Husen,” akunya.

Achmad mengatakan, pengaduan terhadap 4 warga masuk ke pidana umum yang ditangani Reskrim.
“Untuk, oknum polisi diarahkan ke Paminal Propam Polres,” singkatnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article