
Sanana, Ufuktimur.com — Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik Polres Kepulauan Sula menerima Asistensi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 oleh Tim Biro Rena Polda Maluku Utara.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) bertempat di Ruangan Vicon Polres Kepulauan Sula, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Asistensi Biro Rena Polda Maluku Utara, Iptu Muhammad La Ode Masri.
Kegiatan tersebut turut diikuti Kabag Ren Polres Kepulauan Sula Kompol Subri Affandi, Tim Asistensi Biro Rena Polda Maluku Utara, Ketua Pokja Zona Integritas Polres Kepulauan Sula, para operator Zona Integritas, serta staf Bag Ren Polres Kepulauan Sula.
Dalam pelaksanaan asistensi, Tim Biro Rena Polda Maluku Utara memberikan pendampingan, evaluasi, serta arahan terkait pemenuhan indikator dan kelengkapan data dukung pembangunan Zona Integritas, guna memastikan seluruh tahapan menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabag Ren Polres Kepulauan Sula Kompol Subri Affandi menegaskan bahwa asistensi ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Polres Kepulauan Sula.
“Kegiatan asistensi ini memberikan arahan dan masukan yang sangat konstruktif bagi kami dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan Zona Integritas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi serta kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar
Subri menambahkan, bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, namun harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan integritas seluruh personel.
“Polres Kepulauan Sula terus berkomitmen mendukung program reformasi birokrasi Polri demi terwujudnya institusi yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya. (Red/Humas)


