Jumat, September 26, 2025

Positif HIV, Seorang Pekerja di Tempat Hiburan Malam di Kota Bobong Dipulangkan ke Daerah Asal

Must read

Bobong, Ufuktimur.com – Salah satu pekerja tempat hiburan malam di Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, positif HIV. Pekerja tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi.

“Satu pekerja terdiagnosa hasil test HIV, yang bersangkutan dikawal oleh Polres dipulangkan ke tempat asalnya, tidak boleh dia bekerja di Taliabu lagi, karena jangan sampai bisa menular,” ungkap Adnan Wahyu Kashogi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly juga membenarkan hal tersebut.

“Iya benar terdapat satu kasus positif HIV dan yang bersangkutan sudah kami pulangkan ke daerah asal, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan,” tandas Kuraisia.

Diketahui, mengenai kasus tersebut, Polres Pulau Taliabu dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pulau Taliabu telah membuat beberapa kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar pada Kamis 11 September 2025.

Pertama, pekerja hiburan malam yang akan bekerja di wilayah Pulau Taliabu harus melaporkan diri ke Dinas Pencatatan Sipil serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Agar dilakukan pendataan, termasuk pengaturan gaji dibayar sesuai UMP yang menjadi tanggungjawab dari pemilik usaha tempat hiburan malam.

Selain itu, setiap pelaku usaha hiburan malam dilarang membuka peluang transaksi yang berbau prostitusi.

Pelaku usaha hiburan malam wajib mengacu pada izin yang telah diterbitkan.
Yaitu, izin karaoke dan minuman dengan kadar alkohol yang diatur. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article