Bobong, ufuktimur.com, — Kebakaran lahan gambut milik warga terjadi di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Minggu (4/10/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.41 WIT dan mengakibatkan lahan gambut seluas kurang lebih 2 hektare terdampak. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka maupun materi dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, R, sebelum kebakaran terjadi, pada sekitar pukul 07.00 WIT, dilakukan pembakaran sampah di lahan belakang rumah. Setelah pembakaran dianggap padam, sisa api kemudian disiram.
Saksi kemudian meninggalkan lokasi, sekitar pukul 15.00 WIT pemilik rumah mendapat informasi dari istrinya bahwa terlihat api di bagian belakang rumah. Saat tiba di lokasi, terlihat asap tebal disertai nyala api yang kemudian berupaya dipadamkan menggunakan peralatan seadanya dengan bantuan warga sekitar.
Sementara itu, saksi lainnya yang merupakan warga sekitar mengaku melihat api dari arah belakang rumah tersebut sekitar pukul 15.00 WIT. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin kencang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area lahan gambut di belakang permukiman.
Kasat Pol PP dan Damkar, Abdul Jalil mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.10 WIT, dirinya mengarahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Taliabu disertai armada menuju lokasi.
“Sebanyak 48 personel Damkar dengan dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Dia mengaku, Personel Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 WIT dan langsung melakukan pemadaman. Dalam prosesnya, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api merembet dengan cepat sehingga area yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Selain Damkar, upaya penanganan juga melibatkan unsur masyarakat dan aparat terkait. Sekitar 100 warga Desa Bobong, 14 personel BPBD, 15 personel Satpol PP, serta 30 personel Polres Taliabu turut membantu proses pemadaman dan pengamanan lokasi. Unsur TNI juga turut terlibat dalam penanganan di lapangan.
“Pemadaman utama berhasil dilakukan sekitar pukul 18.30 WIT. Setelah itu, petugas melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih menyala sekaligus melakukan proses pendinginan,” akunya.
Seluruh rangkaian pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 20.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka maupun Kerugian material. Sambung dia, lahan gambut milik warga yang terdampak kebakaran dengan luas kurang lebih 2 hektare.
Kasat Pol PP berharap, peristiwa ini menjadi perhatian bersama mengingat kondisi lahan yang mudah terbakar saat cuaca panas dan angin kencang. Untuk itu, Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran sampah atau lahan, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. (Red)





