Bobong, Ufuktimur.com — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Revitalisasi Bahasa Daerah resmi ditutup, Kamis (5/2/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu berjalan selama 3 hari terhitung mulai Selasa, 2 Februari hingga Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman ditemui usai kegiatan di Kantor Dikbud Pulau Taliabu, Kamis (5/2/2025) menjelaskan bahwa kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah ini merupakan program prioritas Nasional yang ada di Badan Pengelolaan dan Pengembangan Bahasa.
“Kami sebagai unit pelaksana teknis yang ada di Maluku Utara wajib mengadopsi dan mengadaptasi apa yang menjadi semangat ini,” ujarnya kepada Ufuktimur.com
Menurut Nukman, Pilihan lokasi penyelenggaraan Revitalisasi bahasa Daerah di Pulau Taliabu ini bukan tanpa alasan. Kata dia, berdasarkan hasil kajian vitalitas bahasa yang kemudian disampaikan di Peta bahasa yang dipublis oleh badan pengembangan bahasa terlihat bahwa status bahasa Taliabu mengalami kemunduran.
“Artinya, ini menunjukan bahwa ada kemungkinan bahasa Taliabu berpotensi kalau ini tindak dilakukan sebuah upaya baik di pembelajaran melalui jalur formal pendidikan maupun melalui komunitas, maka akan punah” jelasnya.
Nukman menjelaskan, secara permodelan, badan pengembangan dan pengelolaan bahasa memberi Tawaran model mulai dari pendekatan model A melalui basis sekolah, B basis komunitas dan C sekolah dan komunitas. Pilihan itu kemudian coba diterapkan di Pulau Taliabu. Namun, dihari pertama kegiatan, diawali dengan komitmen antara pemerintah daerah dan balai bahasa bahwa apakah disepakati bahasa Taliabu akan direvitalisasi, itu harus dapat persetujuan dari pemerintah daerah barulah dilanjutkan dengan dibuat bimbingan teknis kepada pengajar utama bahasa Daerah dengan jumlah 68 orang dari guru dan 10 dari komunitas.
“Jadi ada 78 pengajar utama bahasa Taliabu, jadi kita seperti membentuk jaringan laba – laba, dengan begitu mereka kembali ke sekolah para guru yang sudah mendapatkan bimtek ini kemudian melakukan pengimbasan ke guru sejawat kemudian dilanjutkan pengimbasan kepada murid. Tahapan ini kita harapkan dapat membentuk jejaring besar,” terangnya.
Lanjut dia, setelah dilakukan pengimbasan di tahun 2026 ini akan dilanjutkan dengan pelaksanan Festival tunas bahasa ibu. Menurutnya, Festival Tunas Bahasa Ibu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten. Untuk dua jenjang itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Begitu sudah dapat pemenangnya barulah diberangkatkan ke provinsi setelah di Provinsi kemudian pemenangnya akan mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu di tingkat nasional.
“Kami bersyukur karena di bulan Februari ini ada penetapan hari bahasa ibu internasional yang penyelenggaraannya di tanggal 24 Februari 2026,” tandanya. (Red)






