Bobong, Ufuktimur.com — Bahasa Daerah Taliabu segera diajarkan di Sekolah di Pulau Taliabu dalam waktu dekat ini. Pelajaran Bahasa Taliabu akan diterapkan dalam kurikulum Muatan Lokal di tahun ajaran baru 2026. Karena itu, dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Revitalisasi Bahasa Daerah yang berlangsung selama 3 hari di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman ditemui diruang kerjanya, Kamis (5/2/2025) menjelaskan, kegiatan diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan kebudayaan awalnya melibatkan dua kepentingan yakni, Pemda, DPRD, Komunitas dan guru. Outputnya adalah rekomendasi bahasa Taliabu direvitalisasi atau tidak?, walhasil, rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Bahasa bersama wakil Bupati Taliabu sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.
Kemudian ditahap kedua, menghadirkan perwakilan Camat, kepala sekolah SD, SMP, perwakilan pemangku adat, perwakilan komunitas dan perwakilan guru untuk berembuk diskusi terpumpun terkait modul pembelajaran bahasa Taliabu sebagai rujukan guru – guru yang hadir. Dan itu sudah ada programnya sehingga kegiatan bimtek yang berlangsung selama tiga hari kemarin dihadirkan kembali guru dari Satuan Pendidikan bersama komunitas.
“Outputnya adalah, memberi pembekalan terkait dengan mengimplementasikan modul pembelajaran yang telah dibuat untuk diimbaskan ke murid di satuan- satuan pendidikan. Ini sebagai ujicoba penerapan bahasa Taliabu di seluruh satuan pendidikan di Pulau Taliabu,” jelasnya.
Mantan Plt. Kadis Kadis Pendidkan Provinsi Malut ini menambahkan, saat ini Dinas Dinas Pendidikan sedang menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberlakuan Bahasa Daerah Taliabu di semua satuan pendidikan melalui kurikulum Muatan Lokal.
“Kalau kemarin melalui bimtek, di tahun – tahun mendatang dengan anggaran yang disiapkan akan diadakan pelatihan guru – guru. Sementara, tanggung jawab Balai Bahasa yaitu, di tahun 2019 lalu sudah dianggarkan pembuatan modul belajar dan kamusnya, itu sudah ada tinggal dilanjutkan,” tambahnya.
Damrudin menyebutkan, dalam tahap ujicoba ini, Dinas pendidikan akan memantau melalui vidio yang dibuat oleh guru di sekolah kemudian dikirim ke balai bahasa. Lanjut dia, di tahun ajaran baru 2026 setelah diterbitkan Perbup tentang penerapan Bahasa Daerah maka, resmi diberlakukan Bahasa Taliabu dalam kurikulum muatan lokal dan mulai diajarkan pada siswa SD kelas rendah. Terkait dengan satuan pendidikan SD mana saja yang akan terlebih dulu diterapkan, tentu Dikbud Taliabu akan melakukan uji petik di lapangan untuk menentukan SD mana di dahulukan pemberlakuan Bahasa Taliabu.
“Kenapa kita harus lakukan uji petik di lapangan tentu untuk melihat kondisi di lapangan, melihat lingkungan sekolah, kesiapan guru – guru serta bagaimana dengan peserta didik kita. Setelah itu barulah ditetapkan untuk pemberlakuan awal kurikulum bahasa daerah Taliabu. Target kami, paling tidak ada keterwakilan sekolah di setiap Kecamatan, misalnya, Kecamatan Taliabu Barat di Desa mana saja begitu juga dengan kecamatan yang lain. Yang pasti, Dinas Pendidikan, Balai Bahasa dan Pemda Pulau Taliabu sudah buat komitmen untuk menjaga marwah bahasa Daerah Taliabu,” terangnya.
Dia berharap, sebagai generasi mudah Taliabu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah dari identitas bahasa Taliabu.
“Paling tidak, ini salah satu yang kita wariskan untuk generasi kita kedepan melalui murid – murid kita di sekolah,” tutupnya. (Red)



