Sanana, ufuktimur.com — Pemerintah Kebupaten Kepulauan Sula resmi mengenakan pakaian adat khas Pemda berwarna hijau putih.
Pakaian adat Pemda Sula tersebut baru dilaunching pada HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke – 23 tahun 2026 dan langsung dikenakan perdana oleh pimpinan OPD pada upacara peringatan HUT Kabupaten Kepsul tahun ini.
Amatan ufuktimur.com, minggu, (31/5/2026), saat upacara peringatan HUT Kepsul ke- 23, semua pimpinan OPD di lingkungan Pemda secara seragam memakai pakaian adat berwarna hijau putih disertai penutup kepala berwarna putih berlambang kupu – kupu kuning keemasan dibagian depan.
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Sula, Ismail Soamole ditemui usai upacara peringatan HUT di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua menjelaskan, bahwa pakaian adat yang dikenakan pimpinan OPD pada upacara peringatan HUT adalah perdana setelah ditetapkan melalui perda.
“Pakaian adat yang dipakai oleh pemkab Sula hari ini, baru perdana dikenakan setelan ditetapkan melalui perda,” ujar Ismail kepada awak media, Minggu, (31/5/2026).
Lanjut Ismail, Pakaian adat yang sebelumnya digunakan oleh Pemda merupakan pakaian yang sama dengan yang digunakan oleh Soa Gareha yakni, Fagudu, Falahu, Fatce, Mangon. Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Bupati maka Dinas pariwisata bersama bapemperda DPRD Kepulauan melakukan pembahasan terkait dengan pakaian adat yang akan digunakan pemerintah pada setiap momentum hari besar termasuk HUT Kabupaten. Ia mengaku, selama ini pemerintah daerah tidak memiliki pakaian adat tersendiri.
“Jadi pakaian adat yang dikenakan dalam upacara HUT Kabupaten ini telah resmi diperdakan, sehingga dalam setiap momentum hari besar Pemda sudah wajib menggunakan pakaian adat tersebut,” katanya.
Ia juga menjelaskan, makna simbol yang terpasang pada pakaian adat tersebut. Mulai dari penutup kepala hingga baju berwarna hijau dan celana berwarna putih. serta topi yang dipasang “grigi” atau dalam bahasa Sula disebut “Lok” itu melambangkan 4 soa (Soa Gareha). Selain itu, melambangkan, Rukun Islam dan salat lima waktu.
“Grigi atau log dalam bahasa Sula itu, melambangkan bahwa para leluhur yang berjuang di zaman dahulu tidak hanya berjuang di pesisir pantai saja, tapi mereka juga berjuang lewat darat dari naik gunung hingga turun gunung melakukan gerilya hingga kembali lagi ke pesisir pantai atau bisa juga dimaknai dengan rukun Islam atau Salat 5 waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain penutup kepala, terdapat juga warna baju hijau, kata Ismail, warna hijau dimaknai sebagai simbol religi karena penduduk Sula adalah mayoritas beragama muslim. Selain itu, lambang kupu yang dilekatkan pada bagian depan penutup kepala. Hal itu di simbolkan karena, para leluhur zaman dulu saat berperang sulit tembak atau ditombak bahkan tak muda ditangkap karena terus bergerak dan itu disimbolkan pada kupu – kupu berwana kuning.
“Jadi semua warna – warna tersebut sudah mewakili Soa Gareha, untuk warna putih sendiri, selama ini pakaian yang digunakan Soa Gareha didominasi warna putih,” terangnya.
Dia mengaku, terkait pakaikan adat ini sebelumnya beberapa kali telah diseminarkan namun selalu ada kendala di kalangan masyarakat sehingga belum ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, di HUT Kabupaten tahun 2026 ini Pemda suda resmi memiliki pakaian adat sendiri,” tutupnya. (Red)



