Bobong, ufuktimur.com — Pekan depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai bayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN).
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR sebesar Rp13.000.527.382 yang bersumber dari APBD Pulau Taliabu tahun 2026.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis mengatakan bahwa, THR ASN cair pekan depan.
“Insya Allah THR ASN dicairkan minggu depan,” kata Ridwan, dikutip dari Tribun Ternate, Jumat (5/3/2026)
Dia menjelaskan, pembayaran THR sesuai dengan nominal gaji. Yang mana, besaran THR dicairkan mengacu nilai gaji bulan sebelumnya. Misalnya, THR bulan Maret, nilainya ikut gaji bulan Februari.
“Tapi tetap THR dibayar sesuai nilai gaji satu bulan,” terangnya.
Dia berharap, THR ASN yang diberikan nanti dapat dipergunakan dengan baik jelang lebaran idul fitri 2026. Sekaligus, memberikan semangat kepada ASN yang konsisten bekerja maksimal selama bulan ramadan ini.
“Harapan kami THR diperuntukkan untuk kebutuhan masing-masing. Yang terpenting adalah ASN tetap konsisten berkantor saat bulan puasa,” pungkasnya.(Red)



