Bobong, ufuktimur.com — Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kembali Normal. Hal ini setelah Kepala Dinas Dukcapil, Maslan diminta bupati untuk kembali melaksanan tugas seperti biasa.
Kadis Capil, Maslan dikonfirmasi mengaku dirinya diminta untuk kembali berkantor dan melakukan pelayanan seperti biasa, sehingga pada Jumat, (27/3/2025) Pelayanan di Kantor Disdukcapil kembali berjalan normal.
“Iya, tadi sampai jam 5 sore pelayanan bejalan seperti biasa, saya minta ke semua staf untuk pastikan setiap masyarakat yang datang berurusan harus selesai dan pulang bawa hasil, kita harus pastikan itu. Karena tadi, pelayanan agak banyak karena urusan mudik dan masyarakat yang datang urus administrasi kependudukan karena lagi ada untuk mengikuti seleksi Polri. Alhamdullah semua terlayani,” ujarnya.
Menurut Maslan, meski telah terjadi dinamika di Daerah namun, tidak membatalkan statusnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan karena dirinya di SK- kan oleh Mendagri sehingga SK Bupati tidak bisa membatalkan SK Menteri. Kata dia, jika ada pejabat yang ditunjuk oleh Bupati maka secara otomatis batal demi hukum.
“Di Capil itu, bisa juga terjadi pergantian tapi diatur oleh regulasi khusus, yaitu Bupati mengusulkan nama ke Gubernur kemudian dilanjutkan ke Mendagri, setelah itu, Mendagri menerbitkan SK dan kembalikan ke Provinsi untuk dilantik oleh gubernur atau mendagri, setelah dilakukan pelantikan naskah pelantikan dan berita acara pelantikan dikirim ke pusat untuk membuka tandatangan elektronik kadis yang lama dan membuat tandatangan elektronik kadis yang baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maslan mengatakan, Ia telah diingatkan oleh Bupati dan sekda agar kembali bekerja di Capil dan membuka pelayanan seperti biasa. Menurutnya, walaupun ada pejabat yang lain yang ditunjuk Bupati tapi itu tidak membatalkan SK-nya.
“Meskipun Kadis baru itu berkantor namun, di pusat tetap tercatat nama saya di barcode. Di daerah oke tapi legalitas hukum setiap dokumen yang dikeluarkan tetap nama saya karena dipusat tidak tahu itu, untuk merubah itu ya harus sesuai syarat yang ditentukan dalam regulasi
” terangnya.
Ia mengaku, sempat ditelepon oleh pihak Depdagri setelah membaca berita tersebut, bahkan mereka meneruskan berita tersebut ke dirinya.
“Saya ditelepon dari pejabat di Depdagri konfirmasi terkait hal ini, mereka menyampaikan ke saya bahwa meskipun terjadi dinamika di Daerah lebih dari satu kali tapi secara legalitas hukumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Taliabu masih tercatat Nama Maslan, S,sos, jadi mereka minta saya untuk tetap semangat tumbuhkan rasa empati dan simpati untuk melayani dan tetaplah melayani masyarakat di Daerah,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Haruna Masuku dikonfirmasi membenarkan bahwa pelayanan di Dinas Dukcapil sudah kembali normal dan melakukan pelayanan seperti biasa. Karena, Kadis Dukcapil, Maslan sudah kembali melaksanakan tugas seperti biasa.
“Ia benar, pelayanan sudah jalan normal seperti biasa, dan anak – anak yang mengurus adminitrasi kependudukan untuk mengikuti seleksi penerimaan Polri dan TNI sudah terlayani seperti biasa,” singkatnya. (Red)







