Ternate, ufuktimur.com — Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa segera disusun. Ini setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Khairun (Unkhair).
Penandatanganan Naskah Kerja sama dilaksanakan di Fakultas Hukum yang dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Dr Sultan Alwan bersama anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Anggota Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin menyampaikan menjelaskan, penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah awal yang penting dalam menghadirkan regulasi yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam perjanjian kerja sama tersebut, penyusunan naskah akademik ditargetkan selesai paling lambat dalam waktu 60 hari kerja,” ujar Suratman, Senin, (13/04/2026).
Ketua Komisi II DPRD ini menegaskan, langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam menjawab berbagai kegelisahan publik terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain itu, dalam penyusunan regulasi tersebut juga akan dimasukkan klausul-klausul yang mengatur secara tegas persyaratan bagi calon kepala desa. DPRD menginginkan adanya standar yang jelas bagi para calon, termasuk terkait tingkat pendidikan serta rekam jejak administratif dan hukum.
“Kita mengharapkan ada standar atau ‘grade’ bagi calon kepala desa, misalnya syarat pendidikan dan juga ketentuan bebas temuan bagi mantan ASN maupun ASN yang mencalonkan diri,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan setiap kandidat yang maju benar-benar memiliki kapasitas serta tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami tidak menginginkan calon-calon kepala desa memiliki potensi permasalahan hukum ke depan. Karena itu, regulasi ini harus benar-benar selektif dan berkualitas,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Ranperda Pilkades yang disusun nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat serta mampu mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat di Pulau Taliabu, sekaligus menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih bersih dan berintegritas. (Red)





