Bobong, ufuktimur.com, — Warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu Maluku Utara digegerkan dengan peristiwa perkelahian yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia karena ditebas pakai parang. Korban, diketahui bernama Anton La Bunga alias Antoge (26) dilaporkan tewas usai ditebas pelaku IF alias Febi (53) pakai parang. Selasa, (23/6/2026).
Korban alami luka pada bagian leher belakang hingga pendarahan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 wit Selasa (22/6/2026) di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan pelaku sudah diamankan. Adnan menyampaikan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelaku bahwa berawal sekitar pukul 03.00 wit dini hari saat acara pesta joget berlangsung di Desa Talo. Pelaku menerangkan, kala itu korban diduga mabuk membawa parang buat keributan.
Pelaku kemudian menegur korban agar tidak ribut. Namun korban enggan mendengarnya, sembari mengajak pelaku berkelahi. Karena emosi, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang.
“Setelah itu pelaku mendatangi rumah korban dan bertemu dengan korban yang saat itu masih memegang pisau, saat berhadapan dengan korban, pelaku langsung mengayunkan parang dan mengenai leher bagian kanan korban. Korban kemudian terjatuh ke tanah dan tidak bergerak lagi,” ungkap Kapolres AKBP Adnan Wahyu Kashogi, Selasa (22/6/2026).
Kata Kapolres, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut dan menyesali kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Selanjutnya pelaku menyerahkan diri dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini polisi telah memeriksa 4 orang saksi yang mengetahui awal kejadian tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
“Atas kejadian tersebut, jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Bobong, guna untuk dilakukan visum Et Repertum,” pungkasnya.
Sebagai catatan, pelaku dan korban sama-sama dipengaruhi minuman keras (miras). Meski begitu, keluarga pelaku meminta polisi mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.(Red)



