Bobong, ufuktimur.com, — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi membentuk Tim Pengadaan Tanah. Tim tersebut diberi nama Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Ini dibentuk guna mempercepat pembebasan lahan pembangunan Bandara Dufo serta meminimalisasi potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu pengadaan tanah ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari Tim Teknis Perangkat Daerah, Staf Ahli, Badan Pertanahan hingga Pemerintah Kecamatan.
Sekretaris Daerah, Yosar Kardiat menyampaikan, Pemda telah merancang skema kerja terpadu melalui pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas).
Tim ini melibatkan berbagai lini instansi, mulai dari unsur teknis perangkat daerah terkait, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk menyamakan persepsi serta memperkuat validitas data di lapangan.
Ia menambahkan, jajaran staf ahli akan dilibatkan langsung dalam tim pengadaan tanah untuk memperkuat pertimbangan strategis berbasis pengalaman lintas sektor.
“Kita punya tagline di sini supaya berkesinambungan: satu peta, satu data, satu tim. Peta sudah ada, data kita lengkapi, dan tim bekerja bersama,” ujarnya
Selain pembentukan Satgas, Sekda juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data pertanahan antarperangkat daerah agar tidak terjadi perbedaan informasi saat anggaran perubahan disahkan.
“Silakan lahan bandara ini kita percepat, tapi saya ingin tetap prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan tentunya legalitas formal yuridis hukum yang ada di dalamnya,” tekannya
Dr. Yosar mengingatkan seluruh jajaran untuk bertindak teliti dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa guna mencegah munculnya persoalan yang berimplikasi pada aparat penegak hukum di kemudian hari.
Dirinya berharap, kolaborasi lintas sektor ini mampu mengawal seluruh aspek yuridis sehingga proses pembebasan tanah dapat terealisasi secara tepat waktu dan akuntabel
“Bukan hanya sekedar tanah ini kita peroleh, tetapi seluruh proses rangkaian pengadaan tanah dari awal sampai akhir harus menjadi gambaran utuh yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (Red)



