Bobong, ufuktimur.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bersama BPJS Kesehatan Taliabu menggelar rapat rekonsiliasi iuran wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) daerah untuk Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula II Kantor Bupati, Kota Bobong, Kamis (25/6/2026).
Agenda ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat akurasi serta validitas data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemda Taliabu sekaligus mengejar target capaian Universal Health Coverage (UHC
Assisten I Setda, Sukrin La Sanya, menyatakan penyediaan akses jaminan kesehatan yang bermutu merupakan salah satu kewajiban negara yang penanganannya menuntut tanggung jawab penuh dari jajaran pemerintah daerah
Sinkronisasi anggaran melalui ketepatan jumlah dan waktu pembayaran iuran dinilai menjadi kunci utama keberlanjutan program in
“Sebagai pemerintah daerah, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat jumlah, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku,” kata Sukrin saat memberikan arahan pembuka
Ia menambahkan, forum evaluasi triwulanan ini bernilai sangat penting untuk merapikan administrasi kepegawaian sekaligus menyinkronkan data kepesertaan secara dinami
Pihak Pemda Pulau Taliabu juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar secara aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala
Sukrin mengingatkan, setiap perubahan status kepesertaan akibat mutasi jabatan, pegawai pensiun, hingga penambahan anggota keluarga inti ASN harus terekam secara riil dalam sistem administrasi terpadu
“Hal tersebut diperlukan agar tidak memicu selisih perhitungan yang dapat merugikan hak proteksi kesehatan para pegawai,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Pulau Taliabu, Hayyud Dinal Haqi, menjelaskan pertemuan berkala ini menjadi jembatan krusial untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait dinamika regulasi jaminan kesehatan nasional
Selain mengevaluasi tren pembayaran iuran wajib daerah, fokus utama lainnya adalah memetakan perkembangan terkini indeks kepesertaan semesta atau UHC di wilayah Pulau Taliab
Menurut Hayyud, penguatan komitmen kepatuhan dan keterbukaan data lintas sektor merupakan instrumen mendasar untuk mewujudkan ekosistem jaminan kesehatan yang sehat dan berkelanjutan
Validitas data yang disepakati bersama dalam rekonsiliasi ini diyakini akan memperlancar distribusi jaminan perlindungan bagi pekerja penerima upah di birokras
Dirinya mengungkapkan, sebagai tindak lanjut jangka pendek dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati penguatan jalur komunikasi yang lebih intensif antara BPJS Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan
“Langkah kolaboratif terintegrasi ini diharapkan mampu mengurai berbagai kendala teknis pengelolaan data di lapangan guna mendorong pelayanan administrasi kepesertaan yang jauh lebih tertib dan akuntabel ke depan,” pungkasnya. (Red)










