Bobong, ufuktimur.com, — Kebakaran Lahan kembali terjadi tengah pemukiman warga di Dusun Fangahu Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu, (4/10/2026)
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.41 wit yang menghanguskan lahan seluas hampir satu hektar. Amatan ufuktimur.com di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi tak lama kemudian pihak pemadam kebakaran tiba di lokasi dibantu personel kepolisian bersama dengan warga melukukan pemadaman api. Meski begitu, hingga pukul 18.00 WIT, api belum sepenuhnya padam.
Kondisi ini disebabkan karena petugas mengalami kertebatasan armada sehingga mobil damkar harus bolak balik untuk mengambil air. Hal ini yang menjadi hambatan dalam proses pemadaman api. Karena itu, warga sekitar meminta agar Pemda Pulau Taliabu segera penambah mobil pemadam kebakaran. Mengingat dalam kurun waktu tiga bulan ini kabakaran terus terjadi di Pulau Taliabu.
“Kami sangat prihatin dengan petugas pemadam kebakaran, mereka dituntut harus bekerja ekstra untuk memadamkan api saat kebakaran namun armada mereka terbatas, karena itu kami minta Pemda untuk segera menambah mobil pemadam kebakaran,” pinta Mawan salah satu warga Dusun Fangahu.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kashogi ditemui dilokasi kejadian mengatakan setelah menerima informasi kebakaran di Dusun Fangahu tersebut, pihaknya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran sekaligus menerjunkan personel ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.41 WIT, setelah kami dapat informasi itu langsung hubungi petugas pemadam kebaran dan terjunkan anggota ke TKP untuk membantu proses pemadaman api,” ujar Kapolres saat diwawancari awak media di TKP.
Ia mengaku, penyebab kebakaran sementara masih diselidiki. Oleh kerena itu, Kapolres kembali mengimbau kepada warga disekitar Fangahu dan seluruh masyakarat Pulau Taliabu untuk mengurangi dan memimalisasi atau tidak membakar lahan.
“Apabila dalam keadaan terpaksa melakukan pembakaran sampah sekitar rumah agar tidak ditinggalkan sampai api benar – benar padam, karena dalam tiga bulan ini cuaca di Maluku Utara khusunya di Pulau Taliabu terjadi angin cukup kencang sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran sangat besar,” imbaunya.
Dia mengaku, dalam pertiwa kebakaran yang terjadi saat ini tidak ada korban jiwa maupun korban meteril. Ini disebabkan, karena gerak cepat warga bersama dengan petugas secara bersama – sama melakukan gotong royong untuk memadamkan api sehingga tidak menimbulkan kerugian.
“Untuk peristiwa hari ini tidak ada korban jiwa maupun materil, ini karena gerak capat warga bersama dengan petugas baik pemadam kebakaran maupun kepolisian bergotong royong untuk memadamkan api,” ungkpanya.
Adnan menyebutkan selama tiga bulan ini pertiwa kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Taliabu sebanyak 36 kali yang menghanguskan kurang lebih 90 hektar lahan.
“Untuk peristiwa kebakaran sejak 19 Juni hingga awal Oktober 2026 ini berdasar data kami, kebakaran lahan sebanyak 36 kali termasuk hari ini yang menghanguskan lahan seluas 90 hehtar,” katanya.
Kapolres menegaskan, berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kesepakatan bersama dengan Pemda Taliabu kebakaran terjadi akibat disengaja maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila kebakaran terjadi karena disengaja maupun kelalaian maka kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)





