
Bobong, ufuktimur.com, — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Sosial memberikan pendampingan kepada dua penyandang disabilitas, yakni Stevi asal Desa Tolong dan Sri asal Desa Kasango, untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Sentra Nipotowe Palu, Sulawesi Tengah.
Kedua penyandang disabilitas tersebut dirujuk untuk memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan serta mengembangkan keterampilan berdasarkan minat dan bakat masing-masing.
Stevi, penyandang disabilitas asal Desa Tolong, akan mendapatkan bantuan alat bantu tangan sekaligus mengikuti pelatihan keterampilan tata boga selama kurang lebih dua bulan. Sementara itu, Sri asal Desa Kasango akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan melukis.
Selama menjalani proses rehabilitasi dan pelatihan di Sentra Nipotowe Palu, keduanya akan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoli, mengatakan bahwa rujukan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan, mengembangkan potensi diri, serta meningkatkan kemandirian.
“Setibanya di Sentra Nipotowe Palu, mereka akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Stevi akan mengikuti pelatihan tata boga sekaligus mendapatkan alat bantu tangan, sedangkan Sri akan belajar keterampilan melukis,” jelas Kuraisia.
Ia menambahkan, pihak keluarga masing-masing telah menyetujui proses rujukan tersebut. Dinas Sosial juga akan terus melakukan pendampingan selama keduanya menjalani program rehabilitasi di Palu.
Melalui program ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berharap kedua penyandang disabilitas tersebut dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan rasa percaya diri, serta memiliki bekal untuk hidup lebih mandiri dan produktif di tengah masyarakat. (Red)


