Home Hukum dan Kriminal Polres Taliabu Musnahkan 1.324 Liter Miras Jenis Captikus dan Bir, Simak Penjelasan...

Polres Taliabu Musnahkan 1.324 Liter Miras Jenis Captikus dan Bir, Simak Penjelasan Kapolres

0
5
Kapolres Pimpin Pemusnahan Miras usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80

Bobong, ufuktimur.com, — Sebanyak 1.278 liter Minuman Keras (Miras) jenis Captikus dimusnahkan oleh Polres Pulau Taliabu. Rabu, (1/7/2026)

Pemusnahan dilakukan usai upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80 tahun 2026. Miras jenis Captikus yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.278 liter dengan rincian, 800 botol dalam kemasan 600 ML, 9 gelon ukuran 25 liter (375 botol kemasan 600 ML), dan 23 botol kemasan 400 ML. Sementara, miras jenis bir sebanyak 46 botol dengan rincian, 12 botol Bir Putih, 24 botol bir hitam dan 10 Boto anggur merah.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi dalam sambutannya mengatakan,
kegiatan pemusnahan minuman keras ini sebagai bentuk komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, baru-baru ini telah terjadi kasus penikaman di wilayah Talo yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman keras dapat memicu tindak kriminal, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, sesuai dengan tugas dan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri akan terus melakukan upaya preventif, preemtif, dan represif terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kesempatan ini, saya juga berharap kepada Bapak Wakil Bupati beserta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu agar dapat menindaklanjuti dan memperkuat regulasi daerah, khususnya terkait Peraturan Daerah mengenai pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras,” harapnya.

Dia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Pulau Taliabu agar tetap aman, tertib, dan kondusif demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,” tutupnya. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here