Bobong, ufuktimur.com — Sejumlah Desa di Pulau Taliabu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan I tahun 2026.
Dalam penyaluran tersebut dikabarkan sebagian desa menggunakan nilai minimal yakni, Rp.200.000, 150.000 hingga 100.000. Penetapan besaran BLT tahun 2026 berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Musyawarah Desa (Musdes).
Penetapan nilai minimal BLT tersebut telah diatur dalam Permendes nomor 16 tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2026. Dalam pasal 3 ayat (2) Permendes Nomor 15 tahun 2025 menjelaskan, bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam musyawarah desa.
Atas alasan itu sehingga, sebagian desa di Pulau Taliabu yang jumlah penerima BLT – nya banyak namun tidak mau dikurangi sehingga menggunakan perhitungan minimal yaitu, Rp.200.000, 150.000 hingga Rp.100.000. Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Lahabibu saat dikonfirmasi ufuktimur.com, Rabu, (10/6/2026).
“Ia pak, ada Permendes terbaru yang mengetur soal itu, sehingga sebagian desa yang jumlah penerima BLT banya tapi mereka tidak mau kurangi sehingga berdasarkan hasil musdes memutuskan membayar dengan nilai minimal,” ujar Ruslan.
Ia menambahkan, meski demikian sebagian desa tetap menyalurkan BLT dengan besaran nilai Rp.300.000 perbulan. Ruslan menjelaskan, Permendes nomor 16 tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2026. Dalam pasal 3 ayat (2) Permendes Nomor 15 tahun 2025 menjelaskan, bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam musyawarah desa.
“Jadi, dalam Permendes itu hanya mengatur tentang nilai maksimal yaitu, Rp.300.000 sementara nilai minimal BLT tidak dibatasi, semua tergantung Desa masing – masing dan berdasarkan hasil musdes,” pungkasnya.(Red)










