Home Regional THM di Wilayah Pondok Pasantren Al-fatah Kilong Resmi Ditutup, Penegasan Tidak Termuat...

THM di Wilayah Pondok Pasantren Al-fatah Kilong Resmi Ditutup, Penegasan Tidak Termuat dalam Kesepakatan Tertulis

0
4
Pondok Pasantren Al - Fatah Desa Kilong

Bobong, ufuktmur.com, — Pondok Pasantren  Al – Fatah Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu menolak kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Pondok Pasantren. 

Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rokor) penataan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pulau Taliabu, Rabu, (26/8/2026).

Perwakilan pengelola Pondok Pasantren Al-fatah Desa Kilong, Sugianto J Muhdin menceritakan bahwa, pihak pemilik THM di wilayah tersebut pernah berkunjung ke Pondok dengan tujuan untuk meminta rekomendasi persetujuan pembukaan THM di wilayah tersebut namun pihaknya menolak untuk memberikan rekomendasi. 

“Ibu Pemilik THM pernah datang ke Pondok untuk minta rekomendasi dukungan, tapi kami sampaikan bahwa ibu salah tempat harusnya ibu datang di Pemda bukan ke kami,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola Pondok Pasantren Al- fatah Desa Kilong dengan tegas menolak aktivitas THM di Lokasi Pondok Pasantren. Menurutnya, hal itu sangat mengganggu kenyamanan anak – anak di pondok dalam melaksanakan aktivitas rutin di pondok. 

Menurutnya, di aktivitas di Pondok berjalan selama 24 jam. 

“Kami dengan tegas menolak THM di wilayah Pondok Pasantren Desa Kilong,” tegasnya. 

Menanggapi hal itu dalam forum rakor, semua pihak yang hadir menyepakati bahwa bahwa THM yang berada di wilayah hal itu, penegasan penutupan itu hanya disampaikan secara resmi dalam forum tersebut. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here