Bobong, ufuktimur.com — Isu pemotongan uang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh kepala Puskesmas di Pulau Taliabu kembali mencuat ke publik. Ini setelah diunggah oleh salah satu akun Facebook bernama Tirai Lapuk melalui grup Facebook Taliabu Community. Dalam unggahan tersebut akun FB Tirai Lapuk menuliskan,
“Yth. Bupati Pulau Taliabu
Minta tolong kasian tertibkan para kepala Puskesmas yang memotong uang operasional/BOK yang sudah masuk ke rekening Nakes. Barang itu haknya nakes yang pegang program. Kasian dorang kerja tidak kenal siang atau malam melayani masyarakat. Ini para kepala Puskesmas kenapa mau potong lagi” unggahan itu mendapat komentar dari salah satu netizen yang menuliskan “Luar Biasa Negeriku”
Selain melalui unggahan tersebut, beberapa nakes yang dikonfirmasi mengakui hal itu, mereka meminta jika terjadi pemotongan atau permintaan anggaran dengan alasan tertentu paling tidak diberi penjelasan oleh kepala Puskesmas. Tujuannya, agar tidak saling curiga yang pada akhirnya menimbulkan fitnah.
“Kami minta agar ketika terjadi pemotongan atau pengurangan anggaran paling tidak, kami diberi penjelasan agar tidak ada kecurigaan lain,” ujarnya.
Kadis Kesehatan, Nurbintang Talaohu setelah dikonfirmasi wartawan ufuktimur.com, Kamis, (21/5/2026), menjelaskan, bahwa pihaknya memahami adanya keresahan dari tenaga kesehatan terkait penggunaan dana operasional/BOK yang masuk ke rekening masing-masing penanggung jawab program. Ia menegaskan, bahwa dana BOK merupakan hak tenaga kesehatan sekaligus instrumen operasional kegiatan Puskesmas. Oleh karena itu, setiap penggunaan harus dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan dengan kesepakatan bersama.
“Dari penjelasan para Kepala Puskesmas, kami melihat bahwa langkah yang diambil bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian penggunaan dana untuk menutup kebutuhan operasional seperti konsumsi, BBM, dan biaya desk/laporan yang memang belum memiliki alokasi anggaran khusus, Dimana kegiatan program puskesmas sudah berjalan sejak Bulan Januari – Mei 2026 tanpa anggaran,” jelasnya.
Nurbintang juga mengingatkan para Kapus, agar mekanisme ini tetap dicatat secara jelas, kemudian dilaporkan secara tertib, dan tidak menimbulkan kesan bahwa hak tenaga kesehatan dikurangi.
“Ke depan, Dinas Kesehatan akan melakukan penertiban dan pendampingan agar pengelolaan BOK berjalan sesuai juknis, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir, serta tetap menjaga semangat tenaga kesehatan yang bekerja siang dan malam melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ini juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara Kepala Puskesmas dan penanggung jawab program, sehingga setiap kebijakan penggunaan dana benar-benar dipahami bersama dan tidak menimbulkan polemik.
“Prinsip kami jelas: hak tenaga kesehatan harus dihormati, kegiatan operasional harus berjalan, dan tata kelola anggaran harus sesuai aturan,” tutupnya. (Red)



