Bobong, ufuktimur.com, — Sebanyak 66 Desa di Pulau Taliabu telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2026. Sementara 5 desa lainnya belum dicairkan lantaran belum ada permintaan permintaan pencairan.
Desa yang belum mengajukan permintaan pencairan di BPKPAD yaitu, Desa Minton, Desa Tikong, Desa Wayo, Desa Sahu dan Desa Holbota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pulau Taliabu, Sano B Parigi ditemui diruang kerjanya mengaku, telah mencairkan anggaran ADD sebanyak 66 Desa. Kata dia, pihaknya langsung memproses setiap permintaan pencairan.
“Kami, langsung proses kalau dokumen persyaratan sudah lengkap maka langsung dicarikan, dan sampai saat ini sudah 66 Desa yang dicairkan,” ujar Sano saat ditemui Kamis, (20/8/2026).
Lanjut Sano, saat ini masih tersisa 5 Desa yang belum mengajukan permintaan pencairan yakni, Desa Minton, Desa Tikong, Desa Wayo, Desa Sahu dan Desa Holbota.
“BPKPAD hanya menunggu permintaan saja, kalau sudah kalau syarat administrasinya sudah terpenuhi maka langsung diproses, karena anggarannya sudah siap,” tutupnya. (Red)





