Bobong, Ufuktimur.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengapresiasi sejumlah pihak yang mengerjakan proyek menggunakan dana pribadi, salah satunya, Plt. Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Endro Sudamono yang berinisiatif melakukan tambal sulam jalan berlubang ruas Wayo – Talo menggunakan anggaran pribadi. Hal ini sebagaimana dilansir oleh salah media haliyora, Rabu (30/7/2025).
Suratman mengatakan, inisiatif seperti ini harus ditiru oleh pimpinan OPD yang lain di lingkungan Pemda Pulau Taliabu. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa Kadis PUPR memiliki semangat membangun Kabupaten Pulau Taliabu sehingga rela menggunakan dana pribadi untuk melakukan tambal sulam jalan ruas – Wayo – Talo.
“Saya sebagai anggota DPRD Pulau Taliabu memberi apresiasi kepada Kadis PUPR yang rela mengeluarkan anggaran pribadi untuk menimbun jalan, ini luar biasa,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, agar kedepan pihak yang mengerjakan proyek menggunakan anggaran pribadi supaya tidak meminta Pemda untuk membayar anggaran pribadi yang telah dikeluarkan tersebut menggunakan APBD baik APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026. Sambung Suratman, semestinya kepala Dinas PUPR tidak hanya berinisiatif untuk jalan Wayo – Talo karena saat ini banyak jalan yang rusak yang bersifat orgen juga tapi belum disentuh oleh pemerintah Daerah.
“Kami hanya ingatkan kepada kadis PUPR agar kedepan tidak meminta Pemda untuk mengganti anggaran tersebut menggunakan APBD,” tegasnya.
Ketua Komisi II ini menyayangkan sikap Bupati Pulau Taliabu yang tidak melaksanakan APBD yang telah disahkan oleh DPRD namun tidak dilaksanakan.
“Bupati seharusnya sudah melaksanakan APBD yang telah disahkan karena kondisi Taliabu saat ini membutuhkan banyak pembangunan tapi Bupati sengaja mengunci APBD,” terangnya. (Nox)