Bobong, Ufuktimur.com– Personil Sat Samapta Polres Pulau Taliabu rutin menggelar patroli di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Patroli rutin ini digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran minuman keras (miras). Patroli yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2025 berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras diantaranya, anggur merah dan captikus.
Kanit Turjawali, Aipda Anwar Halil mengatakan, patroli rutin dilaksanakan bersama dengan Sat Narkoba ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk menekan angka peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. Dalam patroli ini personil Sat Samapta Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan puluhan botol miras di kapal KM Theodora.
“Tim berhasil mengamankan miras jenis anggur merah 1 Dos bersisi 12 botol dan 75 botol captikus dan 4 jerigen captikus berukuran 20 liter,” katanya.
Ia menambahkan, pemilik miras yang diamankan adalah LH. Setelah diamankan serta barang bakti dilangsung dibawah ke Mako Polres. Pemilik miras tersebut kemudian diminta untuk buat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Patroli kamtibmas akan terus digelar secara rutin dan intensif. Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi yang aman, bersih dari miras, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Aipda Anwar Halil. (Nox)