Bobong, Ufuktimur.com– Setelah dilunasi Iuran Kredit KUR di Bank BRI unit Bobong Pulau Taliabu, BPKB dan STNK yang dijaminkan belum juga dikembalikan ke pelanggan. Padahal, pelunasan kredit oleh pelanggan lebih awal sebelum waktu jatuh tempo pada bulan Agustus 2025 ini.
Bahkan saat pelanggan tersebut bolak balik ke Bank BRI unit Bobong pun pihak bank tetap beralasan masih mencari. Semestinya, STNK dan BPKB motor milik pelanggan yang dijadikan sebagai jaminan pada saat pengajuan kredit itu langsung dikembalikan saat kreditnya dinyatakan lunas. Hingga memasuki bulan Agustus ini terhitung sudah 8 bulan jaminan kredit tak dikembalikan. Dugaan kuat, STNK dan BPKB motor yang dijaminkan kepada bank telah dihilangkan.
Isram Mahrudin pelanggan yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Dia mengaku, terkahir datang ke bank BRI untuk menanyakan hal itu pada Rabu (13/8/2025) kemarin. Ia mengaku, saat datang ke bank salah satu pegawai mengaku masih dicari, saat dirinya minta bertemu kepada Bank BRI unit Bobong mereka beralasan sedang keluar daerah.
“Saya kemarin datang lagi ke bank namun mereka menyampaikan masih mencari, saat saya minta bertemu pimpinan karyawan beralasan bahwa pimpinan sedang keluar daerah,” keluhnya.
Isram menambahkan, hal ini sangat berdampak terhadap dirinya. Sebab, jika bertepatan dengan operasi lalulintas oleh kepolisian kemudian motor ditahan kira – kira siapa yang bertanggungjawab apakah pihak bank mau bertanggungjawab kan tidak. Oleh karena itu, pihaknya bank seharusnya lebih bertanggungjawab atas jaminan kredit milik konsumen.
“Masalahnya, kalau kena tilang pasti motor saya di tahan karena tidak ada STNK, karena itu, saya minta ke pihak bank segera kembalikan BPKB dan STNK saya, karena saya sebagai konsumen telah melaksanakan tanggungjawab tapi saat kredit lunas jaminan saya tak dikembalikan ini kan sudah tidak beres,” tegasnya. (Nox)