Bobong, Ufuktimur.com– Ketua Komisi III, Budiman L Mayabubun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Pulau Taliabu untuk memprioritaskan beberapa ruas jalan di Pulau Taliabu diakhir tahun ini atau awal tahun 2026 mendatang. Ruas jalan tersebut yaitu, Jalan Nggele – Lede dan Ruas Jalan Taliabu Timur Selatan Loseng- Wikoka. Namun sebelum itu, untuk Ruas Jalan Nggele – Lede, Budiman mendesak Polda Maluku Utara agar segera dituntaskan proses penyidikannya. Karena saat ini sedang di Tangani oleh Polda Malut sehingga segera tetapkan tersangka agar Pemda masuk untuk melanjutkan pekerjaan.
“Saya juga meminta Dinas PUPR menghitung Mutual Chek Nol (MC Nol) untuk melihat item spesifikasi dari titik nolnya, dinas PUPR menggandeng APH, Inspektorat, BPK untuk kita bikin MC Nol dan MC 100 untuk pekerjaan yang lalu. Karena disitu ada berita acara yang memuat progres pekerjaan sebelumnya supaya kita bisa anggarkan lagi di tahun 2026 untuk pekerjaan ruas jalan yang sudah ada,” desaknya.
Selain itu, Ruas jalan Loseng – Waikoka juga dalam penanganan di Polda, untuk ruas jalan ini juga perlu dilakukan perhitungan MC Nol dan 100 agar dapat anggarkan untuk dibangun. Politisi PDIP ini juga mengingatkan kepada Bupati bahwa pekerjaan fisik mendahului tender dan tidak ada dalam RKA kemudian dipaksakan untuk dibayarkan.
“Saya pastikan jika ibu bupati memaksakan itu maka akan masuk ke ranah hukum,” tegasnya. (Nox)