Sanana, Ufuktimur.com– Sebanyak 98,17 persen dari 100.635 jiwa penduduk Kepulauan Sula sudah tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Data tersebut terakumulasi dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pemda dengan BPJS sebanyak 25.700 jiwa. Entitas peserta per Agustus 2025 sebanyak 25,610 jiwa. Sementara keaktifan per 1 Agustus 82,10 persen.
Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah kepada Ufuktimur.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/8/2025). Menjelaskan, terkait progres capaian masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS di Kepulauan Sula per Agustus 2025 sudah mencapai 98.17 persen. Kata dia, pihaknya lebih melihat dari sisi pemanfaatan masyarakat terhadap BPJS ini.
“Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk BPJS ini namun tidak dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, sehingga kita bisa melihat bagaimana masyarakat memanfaatkan apa yang diberikan oleh pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat ini kira-kira persentasenya seperti apa?,” katanya.
Dia menambahkan, sementara bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial (PBI JK) sebanyak 33.558 jiwa. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk Provinsi sebanyak 3.726 jiwa (15 persen), PBPU Mandiri, 6.783 jiwa, Badan Usaha, 9.532 jiwa dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negera (PPU PN) dari Pemerintah Pusat sebanyak 15.419 jiwa.
“Saat ini untuk pelayanan Pusat dan daerah sama semua by NIK, jadi masyarakat hanya cukup bawa KTP ketika datang berobat karena semua sudah tercover, ketika masukan NIK dalam sistem langsung diketahui ada yang sudah aktif ada yang belum,” tandasnya. (Nox)