Sabtu, September 27, 2025

Pansus Dana Pinjaman Daerah 115 Miliar Resmi Terbentuk, Budiman L Mayabubun Dipercayakan Jadi Ketua Pansus

Must read

Bobong, Ufuktimur.com–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dana Pinjaman Daerah sebesar Rp.115 miliar pada tahun anggaran 2022 berjalan lancar.

Paripurna pembentukan pansus Dana pinjaman ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Sukardinan Budaya yang dihadiri 13 anggota DPRD yang mewakili 3 Fraksi, yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi GK2RD dan Fraksi PKD.

Wakil Ketua I DPRD mengatakan, paripurna berjalan lancar, semua fraksi menyetujui pembentukan panitia khusus dana pinjaman Daerah Sebasar Rp. 115 Miliar pada tahun 2022 lalu.

“Paripurna berjalan lancar, dari 13 anggota perwakilan masing – masing fraksi DPRD yang hadir semua setuju pembentukan pansus,” ujarnya kepada Ufuktimur.com, Selasa (9/9/2025).

Politisi PKB ini menyebutkan anggota pansus terdiri dari 7 orang anggota dengan waktu kerja 60 hari kalender. Kata Dinan sapaan akrab Sukardinan Budaya, ke 7 anggota pansus tersebut diketuai Budiman L Mayabun dan Sekretaris M. Alnajib Sarihi
dengan anggota, Nining Hasnita Hasan, Suratman Baharudin, Erikson Tomhisa, H. Jasman dan Siliwanus Tono Himalaya.

“Anggota Pansus ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Nomor : 04/KPTS.04/DPRD- PT/2025 Tentang, Pembentukan Panitia Khusus Pinjaman Daerah 115 Miliar tahun anggaran 2022, dengan waktu kerja selama 60 hari kalender,” pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article