Bobong, Ufuktimur.com– Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai berlakukan aplikasi Super App Polri.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Super App Polri bisa didownload di play store hp android, bagi warga yang belum memiliki aplikasi tersebut.
Kasat Intelkam Polres Taliabu, Iptu Sahlan Tubaka menjelaskan, aplikasi Super App Polri hadir untuk membantu masyarakat mengurus SKCK secara online. Terutama bagi masyarakat yang di desa-desa yang jauh dengan Kantor Polres Pulau Taliabu.
“Ini perdana kami hadirkan melalui Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App Polri di HP masing-masing,” kata Sahlan, baru – baru – baru ini.
Mantan Kasat Intelkam Polres Kepsul ini menyebutkan, ada tahapan proses pengurusan SKCK melalui aplikasi yang dimaksud. Menurut nya, Pengguna cukup membuka Super App Polri, lalu kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah tersedia, tanpa harus ke kantor polisi lagi.
“Semua proses bisa dilakukan dimana saja. Bagi warga yang sedang berada diluar Taliabu, tetap bisa mengurus SKCK secara daring dan aplikasi ini sangat cepat diakses,” terangnya.
Sahlan mengaku, sudah ada masyarakat yang menggunakan aplikasi ini di Taliabu.
Ia berharap semua pihak dapat mendukung program digitalisasi pelayanan publik dilingkungan Polri.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dengan memanfaatkan teknologi agar proses administrasi semakin cepat dan mudah,” pintanya.(Red)






