Sanana, Ufuktimur.com — Lima personel Polres yang tergabung Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) mendapat penghargaan dari Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh. Hartanto atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tinggi di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan soliditas terbaik antar instansi, serta keberhasilan dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan terbanyak pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan oleh para personel.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Kapolres.
Kodrat berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kepulauan Sula untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap capaian ini menjadi contoh dan pemacu semangat bagi seluruh personel agar terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (red)
Berikut Nama – nama 5 orang personel Polres yang menerima penghargaan :
- Aipda Lajaya Muhidin, S.H.
- Aipda Dedy Darman Muchtar, S.H.
- Aipda Salmin Upara
- Brigpol Hamid, S.H.
- Briptu Wiro Wahyu Maulana, S.H.





