Bobong, Ufuktimur.com — Jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Maru’uf resmi diganti oleh Hayatudin Fataruba.
Pergantian tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda nomor : 800.1.3.1/002/I/2026 perihal, persetujuan pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Sementara itu, Ma’aruf kembalikan ke jabatan sebelumnya yaitu, Asisten 2 sekretariat Daerah.
Hal ini dibenarkan Plt. Kadis Kominfo Darmanto dikonfirmasi Ufuktimur.com, Jumat (23/1/2025).
“Ia benar, pak Hayatudin Fataruba ditunjuk menjadi Pejabat Sekretaris Daerah menggantikan pak Maru’uf. Sementara pak maruf dikembalikan ke jabatan sebelumnya yaitu Asisten 2 Setda,” katanya.
Darmanto mengatakan, Hayatudin Fataruba diangkat berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara nomor : nomor : 800.1.3.1/002/I/2026 perihal persetujuan pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Pak Hayatudin sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Sosial Budaya dan SDM dan sesuai SK Gubernur beliau diangkat menjadi Pj. Sekda Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya. (Red)






