
Bobong, Ufuktimur.com — Polres Kabupaten Pulau Taliabu bersama Dinas Kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja tempat hiburan malam di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin, (26/1/2025)
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, personil polres juga memeriksa identitas setiap pekerja dalam rangka memastikan bahwa para pekerja di tempat hiburan malam di Pulau Taliabu bukan anak dibawa umur.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi melalui Kasi Humas Iptu Riko Ibrahim, menyampaikan polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta tes kesehatan.
Sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kata Riko, selain lakukan tes kesehatan terhadap pekerja, personil polres juga memeriksa identitas para wanita pekerja di tempat hiburan malam, untuk memastikan mereka yang bekerja bukan anak dibawah umur.
“Para personel juga melakukan pemeriksaan identifikasi terhadap pramusaji, berupa KTP dan KK guna mengantisipasi adanya pramusaji yang masih dibawa umur 18 tahun. Alhasil personel dan tim menemukan ledis yang masih di bawa umur,” ungkap Riko.
Riko mengaku, para ledis yang mengikuti tes kesehatan mengapresiasi kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu,” tandasnya.
Diketahui, giat pemeriksaan kesehatan merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Pulau Taliabu untuk mencegah penyakit menular.
Pada tahun 2025, petugas menemukan pekerja tempat hiburan malam yang diduga terdeteksi penyakit kelamin kemudian dipulangkan ke daerah asal.
Selain itu, para pekerja yang masih dibawah umur juga dipulangkan. Hal itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disamping itu, polisi dan pemerintah daerah memastikan setiap tempat hiburan tidak diperbolehkan adanya aktivitas prositusi.(Red)


