Home Hukum dan Kriminal Polres Taliabu Keluarkan Imbauan Pembatasan Pesta Joget, Ini Dasar Hukumnya

Polres Taliabu Keluarkan Imbauan Pembatasan Pesta Joget, Ini Dasar Hukumnya

0
10
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kashogi

Bobong, ufuktimur.com, — Pelaksanaan kegiatan di Pulau Taliabu khususnya acara pesta atau joget yang menggunakan izin keramaian dibatasi maksimal pukul 00.00 WIT.

Hal ini berdasarkan Imbauan resmi yang dikeluarkan Polres Pulau Taliabu izin menindaklanjuti Undang – undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dalam pasal 274 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mengadakan pesta atau keramaian di jalan atau tempat umum tanpa izin, dan dapat mengganggu ketertiban umum, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda Kategori II.
 
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, bahwa setiap bentuk kegiatan keramaian di tempat umum wajib mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Kata dia, imbauan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 274 KUHP, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengadakan pesta atau keramaian di jalan atau tempat umum tanpa izin, dan dapat mengganggu ketertiban umum, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda Kategori II.

“Polres Pulau Taliabu menetapkan batas waktu pelaksanaan kegiatan hiburan atau joget, yakni hanya diperbolehkan sampai pukul 23.00 WIT atau maksimal pukul 00.00 WIT sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Ia menegaskan, apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka Polres Pulau Taliabu tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan hiburan atau pesta (joget) di kemudian hari. Pihak kepolisian juga akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang berpotensi merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Pulau Taliabu,” tutupnya. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here