Home Pendidikan Lestarikan Bahasa Daerah, Dikbud Taliabu Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah di...

Lestarikan Bahasa Daerah, Dikbud Taliabu Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah di Sekolah, Begini Penjelasan Kadis

0
5
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu, Damrudin

Bobong, ufuktimur.com, — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah di tahun ajaran 2026/2027.

Pemberlakuan Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah ini sebagai bentuk menjaga,  serta melestarikan bahasa daerah Taliabu kepada para murid. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Taliabu, Damrudin 

mengatakan, kurikulum muatan lokal direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2026/2027. Pelaksanaannya ditetapkan di hari Sabtu sebagai Hari Belajar Guru dan Literacy Day.

“Beberapa minggu lalu kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua satuan pendidikan. Kami menetapkan hari Sabtu sebagai Hari Belajar Guru dan Literacy Day. Maka untuk pemberlakuan kurikulum muatan lokal melalui bahasa daerah, itu nanti akan dilaksanakan pada hari Sabtu,” ujar Damrudin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (20/20/2026)

Terkait sekolah mana saja yang akan didahulukan, pihaknya masih melakukan identifikasi setelah datanya sudah rampung barulah ditetapkan sekolah – sekolah yang menjadi lokus atau sasaran penerapan kurikulum muatan lokal bahasa daerah.

“Jumlah sekolah yang menjadi sasaran penerapan kurikulum muatan belum diputuskan secara final. Penetapan akan disesuaikan dengan hasil identifikasi serta keberadaan komunitas masyarakat Taliabu di masing-masing wilayah,” katanya. 

Mantan Plt Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara ini mengaku, telah memiliki skema prioritas terkait simpul – simpul sekolah yang berada di komunitas masyarakat Taliabu sehingga nanti apakah akan ditetapkan satu kecamatan satu sekolah atau dua sekolah perkecamatan tergantung hasil indentifikasi.

“Saya punya skema memprioritaskan sekolah-sekolah yang ada pada komunitas masyarakat Taliabu. Apakah nanti satu sekolah per kecamatan atau dua, tergantung dari data yang kami miliki dan hasil identifikasi,” katanya.

Dia menegaskan, penetapan sekolah yang menjadi lokus penerapan kurikulum muatan lokal tersebut nantinya akan dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).

“Secara administratif harus ada SK penetapan sekolah mana yang akan menjadi lokus. Dalam waktu dekat, SK penetapan sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal itu akan saya tandatangani dan saya sampaikan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan masih mengkaji jenjang kelas di setiap satuan petuan pendidikan yang menjadi tahap awal penerapan pembelajaran bahasa daerah. Lanjut dia, sebelum mengambil keputusan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak terkait agar keputuasnnya tidak sepihak.

“Kami akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan akademisi serta Balai Bahasa untuk mendapatkan petunjuk dan rekomendasi terkait teknis penerapan kurikulum, termasuk penentuan kelas peserta didik yang akan menjadi sasaran awal,” tegasnya. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here