Bobong, ufuktimur.com, — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat yang terus mengawal tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Bidang Infokom DPD KNPI Pulau Taliabu, Asmadin menyusul informasi bahwa pembahasan Ranperda tersebut dijadwalkan rampung pada Kamis (10/9/2026), dengan target pengesahan paling lambat pekan depan.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Bapemperda DPRD Pulau Taliabu dalam mempercepat penyusunan Perda Pilkades ini. Upaya ini sangat kami nantikan, mengingat hampir seluruh desa di wilayah kita saat ini masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa,” ujar Ketua Bidang Infokom DPD KNPI Pulau Taliabu.
KNPI berharap Perda yang nantinya disahkan mampu menjamin terselenggaranya Pilkades yang adil, transparan, dan akuntabel. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi benteng kuat guna mencegah terjadinya konflik akibat Pilkades serta praktik politik uang yang kerap menggerus kualitas demokrasi di tingkat desa.
Selain itu, KNPI mendorong agar Perda tersebut juga memuat standar kualifikasi calon kepala desa yang jelas dan terukur, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi seluruh warga dalam proses pemilihan.
“Semoga penyusunan Perda ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa bisa segera terlaksana dan membuahkan pemimpin desa yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berencana menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2026, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut. (Red)



