Minggu, Juni 28, 2026

Bupati Serahkan Laporan Pertanggungjaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Must read

Bobong, ufuktimur.com, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat paripurna Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan diruang rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muh. Nuhu Hasi didampingi wakil ketua II Amrin Yusril Angkasa dan dihadiri Bupati, Sashabila Mus dan Wakil Bupati, La Ode Yasir, Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam paripurna penyampaian Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Bupati Pulau Taliabu Salsabila Mus, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019.

Sehingga pemerintah daerah wajib menyampaikan kepada DPRD Pulau Taliabu paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama.

“Untuk melaksanakan ketentuan tersebut Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2025, untuk dibahas dan nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, Ranperda yang disampaikan Pemerintah Daerah ini berdasarkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Tak hanya itu, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa opini atas laporan keuangan tidak hanya memotret tata kelola keuangan daerah pada tahun berkenaan melainkan juga tindak lanjut atas pencapaian rekomendasi tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Lanjut Bupati Salsabila Mus, bahwa opini ini menjadi catatan bagi manejemen keuangan daerah agar kedepan lebih baik lagi,

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk bekerja keras memperkuat pengawasan internal dan terus melakukan perbaikan-perbaikan administrasi secara menyeluruh.

“Untuk itu, adapun segala saran dan masukan yang nantinya disampaikan dalam pembahasan Ranperda ini akan kami terima dan mempedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan-undangan yang bersangkutan,”pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article