Bobong, ufuktimur,com, — Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu dinilai lebih banyak terseret pada urusan teknis pemerintahan ketimbang menjalankan fungsi strategis dalam membenahi tata kelola dan penataan birokrasi.
Penilaian tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. Menurutnya, posisi Sekda seharusnya menjadi pengendali administrasi pemerintahan sekaligus koordinator perangkat daerah, sehingga fokus utamanya harus memastikan birokrasi berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
“Sejak menjabat, yang terlihat justru Sekda banyak masuk ke urusan-urusan teknis. Padahal pekerjaan besar Sekda adalah bagaimana menata birokrasi, memastikan OPD bekerja sesuai tugas dan fungsinya, serta membangun koordinasi pemerintahan yang baik,” kata Budiman, kepada Media, Senin (07/09/2026)
Budiman menilai persoalan birokrasi Taliabu masih membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penataan organisasi, penempatan aparatur sesuai kompetensi dan ketentuan, koordinasi antar-OPD hingga konsistensi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, Sekda tidak seharusnya hanya hadir ketika muncul persoalan teknis yang membutuhkan penjelasan pemerintah.
“Sekda itu bukan sekadar juru bicara ketika ada masalah teknis. Ada fungsi koordinasi dan pembinaan administrasi pemerintahan yang jauh lebih penting,” ujarnya.
Budiman mengatakan, apabila persoalan teknis terus menjadi perhatian utama, sementara problem mendasar dalam tata kelola birokrasi tidak segera dibenahi, maka pemerintah daerah akan kesulitan membangun sistem pemerintahan yang profesional.
“Kalau birokrasi tidak tertata, OPD tidak berjalan maksimal, penempatan jabatan bermasalah, koordinasi lemah, kemudian Sekda justru sibuk menjelaskan persoalan teknis, lalu siapa yang mengurus pembenahan sistemnya?” kata Budiman.
Budiman menegaskan kritik tersebut merupakan penilaian politik terhadap kinerja pemerintahan, bukan tuduhan bahwa Sekda melakukan pelanggaran hukum.
“Ini penilaian saya terhadap fungsi dan kinerja Sekda. Kita bicara soal prioritas. Sekda harus menjadi orang yang memastikan mesin birokrasi berjalan. Kalau mesin pemerintahannya saja tidak tertata, jangan terlalu sibuk mengurus hal-hal teknis,” tegasnya.
Ia meminta Sekda lebih fokus membangun sistem pemerintahan yang tertib dan memastikan setiap perangkat daerah bekerja berdasarkan tugas, fungsi, kewenangan, serta aturan yang berlaku.
“Sekda harus hadir membenahi birokrasi. Bukan sekadar hadir ketika ada polemik. Ukuran keberhasilan Sekda bukan seberapa banyak memberikan penjelasan soal persoalan teknis, tetapi seberapa baik birokrasi ditata dan pemerintahan berjalan,” pungkas Budiman.
Kritik tersebut ditanggapi datar oleh Sekretaris Daerah, Yosar Kardiat. “Alhamdulillah, kritik yang Membangun, kami melihatnya sebagai masukan konstruktif untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Sekda tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan penataan birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan program dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif.
Menurutnya, Keterlibatan dalam persoalan teknis bukan berarti mengabaikan agenda penataan birokrasi. Justru dalam kondisi pemerintahan yang membutuhkan percepatan, Sekda perlu memastikan persoalan-persoalan strategis di lapangan dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah.
“Kedepan, fokus akan terus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, disiplin dan kinerja ASN, koordinasi antar Perangkat Daerah, penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Yosar berjanji, akan terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Yang menjadi ukuran utama adalah bagaimana pemerintahan semakin tertata, pelayanan semakin baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“insya Allah saya akan lebih banyak Belajar untuk bekerja lebih baik,” tutupnya. (Red)



