Sabtu, September 5, 2026

Hadirkan Narsum dari Kemendikdasmen dalam Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan, Begini Pesan Kadikbud

Must read

Bobong, ufuktimur.com, — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan. 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Pendidikan dan dan Mencegah (Kemendikdasmen) ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, Sabtu, (5/9/2026).

Peserta yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari Pejabat, staf dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, Operator serta unsur lainnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin mengatakan kehadiran para narasumber untuk memenuhi agenda kegiatan ini merupakan wujud nyata, sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan pendidikan untuk semua yang semakin berkualitas.

Menurut Damruddin, kegiatan ini bukan sekadar tentang sebuah aplikasi. Dan juga tidak sekadar berbicara tentang angka, data dan administrasi. 

“Tapi yang kita bicarakan saat ini tentang masa depan anak – anak Taliabu,” katanya.

Ia menyebutkan, dibalik satu nama peserta didik yang tercatat dalam Dapodik ada seorang anak yang menaruh harapan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sambung dia, dibalik satu data guru ada seorang pendidik yang mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa. Selain itu, dibalik data sebuah sekolah ada kebutuhan masyarakat yang harus dijawab. 

“Karen itu, data pendidikan bukan sekadar urusan administrasi tetapi, data adalah dasar dari sebuah kebijakan yang akan menentukan  bagaiman Negera hadir untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir dalam sambutannya menegaskan, pengelolaan dan akurasi data pendidikan merupakan fondasi dalam menentukan kebijakan serta program pembangunan pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut La Ode, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya ditopang penyediaan sarana dan prasarana. Perencanaan yang baik harus dibarengi dengan pengelolaan data yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, dan kebijakan yang tepat akan menghasilkan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” tegasnya.

Wabup menyebutkan, data pendidikan memiliki posisi strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam menentukan arah intervensi dan kebutuhan sektor pendidikan.

“Data peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan, sarana dan prasarana, serta berbagai kondisi pendidikan lainnya, menjadi dasar untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran,” jelasnya.

Karena itu, La Ode Yasir meminta kepala satuan pendidikan tidak memandang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekadar sebagai kewajiban administrasi.

Menurutnya, Dapodik harus dilihat bukan hanya sebagai kewajiban administrasi satuan pendidikan, tetapi sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan pembangunan pendidikan daerah.

Lanjut La Ode, ketidakakuratan data dapat berdampak luas terhadap perencanaan kebutuhan guru, peserta didik, sarana dan prasarana, bantuan pendidikan hingga pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Ia juga meminta kepala satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data secara berkala serta memastikan proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai data yang kita miliki berbeda dengan kondisi nyata di sekolah,” terangnya. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article