Bobong, ufuktimur.com, — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.
Informasi yang dihimpun, oknum di BKPSDMA Taliabu diduga mematok biaya hingga jutaan rupiah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengurus kenaikan pangkat.
Tak tanggung-tanggung, biaya yang dipatok untuk kenaikan pangkat dari golongan III/b ke III/c mencapai Rp 3 juta per orang.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber ASN di lingkup Pemkab Taliabu yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
“Iya, dari pihak BKD (BKPSDMA) mematok biaya Rp3 juta untuk naik pangkat ke tiga C,” ungkap sumber
Menurut sumber tersebut, tarif Rp3 juta ini diwajibkan bagi ASN yang berada di lini fungsional, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
“Ia menambahkan, bahwa Rp 3 juta ini berlaku bagi tenaga fungsional kesehatan dan tenaga guru,” katanya.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah nominal yang sama juga diberlakukan untuk ASN di jalur struktural.
“Kalau untuk jalur struktural, saya kurang tahu (apakah dipatok sama atau tidak),” imbuhnya.
Kebijakan sepihak ini tentu memicu keheranan dan keluhan berat dari para abdi negara di Taliabu. Sumber tersebut mengaku sangat kebingungan mengenai peruntukan uang sebesar Rp3 juta yang diminta oleh pihak BKPSDMA.
Ia merasa nominal tersebut sangat mencekik dan memberatkan, terutama bagi para guru yang selama ini tidak menerima tunjangan tambahan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Saking kecewanya, ia pun meluapkan kekesalannya atas kondisi kesejahteraan ASN di Taliabu saat ini.
“Kita sudah kere, tapi masih saja diperas,” keluhnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia sangat menyayangkan praktik-praktik culas seperti ini masih subur dan terjadi di era pemerintahan yang baru.
Padahal, masyarakat dan ASN menaruh harapan besar pada kepemimpinan Bupati Sashabila Mus dan Wakil Bupati La Ode Yasir yang mengusung semangat pemerintahan bersih.
“Sangat disayangkan di era ini, dengan pemerintah baru yang bersih di bawah Bupati Sashabila Mus dan Wabup La Ode Yasir, hal seperti ini masih saja terjadi,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMA, Hayatudin Fatarubah dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal ini. Ia ingin memastikan informasi di kedua belah pihak.
” Saya musti pastikan dulu informasi ini, karena Informasi ini saya belum dapat dari kedua bela pihak,” singkatnya. (Red)



